Komisi XI Pertanyakan Piutang Himbara

25-11-2019 / KOMISI XI

 

 

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyoroti masalah piutang negara, yang dilakukan oleh bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan apakah piutang yang sudah dihapus bukukan itu masih menemui sejumlah kendala, bagi Himbara yang beranggotakan Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN itu.

 

“Apakah keputusan yang telah dibuat di Mahkamah Konstitusi itu masih belum cukup kuat untuk ini, karena ini juga penting menyangkut persaingan usaha yang seimbang antara Bank BUMN dan swasta,” kata Andreas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XI DPR RI bersama Himbara, Perbanas, Asbisindo, Asbanda dan Perbina di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

 

Permasalahan stagnasi dana juga menjadi masalah bersama industri perbankan. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mempertanyakan hal tersebut dikarenakan terbatasnya sumber dana yang ada di dalam negeri, serta dipengaruhi oleh iklim kompetisi dimana pemerintah juga mengeluarkan Surat Hutang Negara (SBN).

 

“Karena disebutkan, dua tahun ini kita sudah stagnan. Ya kita juga tahu, tetapi kalau kita dapat memahami penyebabnya dengan benar, maka kita sudah bisa mempunyai 50 persen jalan keluarnya. Karena itu kita harus jelas. Kita (Komisi XI) menginginkan honest opinion dari pelaku industri, apa sih sebetulnya sehingga dana ini menjadi stagnan,” ungkapnya.

 

Sebagaimana disampaikan dalam RDP, data lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan adanya perlambatan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih besar daripada pertumbuhan kredit, dimana perlambatan tesebut membuat terjadinya kenaikan LDR (Loan to Deposit Ratio) perbankan mencapai 94,04 persen pada kuartal kedua tahun ini.

 

“Kalau perbankan LDR-nya sudah 94 persen itu, menurut saya, sudah lampu kuning itu. Jadi ini perlu ada penyelesaian yang jelas, untuk itu seluruh mitra harus menyampaikan solusinya terkait industri ini,” imbuh legislator dapil Jawa Timur V ini.

 

Terkait dengan permasalahan Bank Muamalat, Andreas juga sempat mempertanyakan pihak Himbara bahwa bank-bank anggotanya sempat diminta untuk menyelematkan bank syariah yang bermasalah tesebut. Dirinya menyampaikan bahwa isu-isu tersebut menjadi penting menginat cakupannnya secara nasional.

 

“Ini harus dibicarakan secara bersama-sama antar regulator dengan pelaku industri perbankan itu. Seringnya ketika kita menghadapi permasalahan tidak ada rencana yang matang. Karena permasalahan itu, baru ada rumor saja, maka harga sahamnya langsung turun. Dan kalau harga saham turun itu juga merugikan negara secara keseluruhan,” pungkasnya. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...